Sebagaimana yang Anda lihat pada bagan alur di atas. Pertanyaan pertama Anda dapat disampaikan melalui online atau datang langsung ke Kantor Notaris dan PPAT. Kemudian keinginan Anda untuk melakukan pendirian Perseroan Terbatas akan kami respon dengan informasi dokumen dan beberapa hal yang harus dipersiapkan untuk melakukan Pendirian PT.
Setelah Dokumen dan beberapa hal yang harus dipersiapkan, sudah lengkap. Kami akan menjadwalkan penandatanganan Akta Pendirian PT dihadapan Notaris.
Setelah Akta Pendirian PT ditandatangani, kemudian silahkan Anda menunggu karena Kantor Notaris akan menjalankan proses permohonan Pengesahan Pendirian PT, di Sistem Administrasi Badan Hukum Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.